Thursday 10 September 2015

Rupiah Masih TInggi Setelah Kebijakan Ekonomi I Jokowi

Pemerintah Jokowi mengeluarkan kebijakan yang berani dengan merombak peraturan-peraturan sehingga diharapkan akan mempercepat pertumbuhan ekonomi real di masyarakat. Rupiah pada hari pertama dikeluarkannya kebijakan sempat menguat namun hari ini kembali turun.

Peraturan-peraturan mana saja yang dirombak itu yang belum sampai kepada publik, sehingga masih menimbulkan tanda tanya, akan efektifitas dan keberhasilan langkah Jokowi ini. Ketidak transparan dari pemerintah atau sulitnya akses untuk mengetahui peraturan mana yang akan diganti dan yang ditambah dengan peraturan baru menjadi titik lemah dari kebijakan ekonomi Jokowi.

Spekulasi akan bermunculan yang berdampak pada ketidakpastian. Sebab hampir semua pelaku ekonomi ataupun pengamat ekonomi memiliki titik-titik temu dalam menyikapi krisis ekonomi saat ini. Para ekonom di luar pemerintahan Jokowi pun bisa membaca, mana peraturan yang lemah dan mana yang perlu. Sehingga di saat tidak ada titik temu pendapat akan hal ini akan menimbulkan blunder jalannya penyelesaian masalah krisis ekonomi.

Bisa jadi peraturan yang akan dirubah arah perubahannya tidak sesuai dengan langkah yang benar, yang semestinya diambil oleh pemerintah atau justru peraturan baru yang dibuat pemerintah justru akan mengarah pada permasalahan baru. Dan tidak menyelesaikan permasalahan yang sudah ada.

Katanya, namun yang mengatakannya ni orang-orang penting paling tidak beliau adalah orang yang banyak pengikutnya, yakni nabi Muhammad saw. bahwa beliau sudah menyampaikan agar mata uang tidak diperjual belikan. Dan saat larangan itu dilanggar sekarang baru kita rasakan bagaimana dampaknya memperdagangkan mata uang.

Bagaimana solusinya? Jika memang Jokowi mau merubah peraturan yang tidak baik menjadi peraturan yang baik dan memberikan arah kepada kebaikan. Maka sudah tentu langkahnya adalah dengan melarang memperdagangkan mata uang rupiah.

Caranya bagaimana? Caranya adalah setiap uang yang masuk dan keluar harus dikonversikan ke dalam bentuk harga emas. Sehingga uang digunakan membeli emas terlebih dahulu baru digunakan untuk menjualnya dengan mendapatkan mata uang yang berbeda.

Peraturan yang kedua yang juga harus diperbaiki adalah dengan meniadakan riba baik dalam kelembagaan perbankkan maupaun dalam perdagangan pada umumnya. Riba adalah memberikan kelebihan pengembalian pada akad pinjam meminjam atau hal yang menyebabkan kerugian disatu pihak dan keuntungan dipihak lain dalam jual beli maupun pinjam meminjam.

Bunga bank dengan jelas sudah dinyatakan HARAM oleh MUI begitu pula bentuk Riba lainnya juga sudah banyak yang dinyatakan HARAM. Namun tidak disertai dengan peraturan pemerintah yang mengatur akan hal tersebut sehingga praktek Riba masih banyak ditemukan di masyarakat.

Itu dua hal yang bisa menyelamatkan perekonomian bahkan bisa menjadikan kita bangsa mandiri dengan peraturan kita sendiri yang berbeda dengan peraturan internasioanal yang membolehkan jual beli mata uang dan juga "melegalkan" riba. Contohnya adalah hutang luar negeri kita disertai dengan bunga berbunga ini adalah bentuk Riba internasioanal.


Mari daftar Umroh/Haji bersama ARMINAREKA PERERDANA, REFERENSI DARI saya MUTHOFAR HADI, ID 1245610. Kontak Person sms 087739355022.

ORIFLAME UNIVERSITY

Blog Archive

ALAMAT IP KAMU

streetdirectory.co.id

Muthofar Hadi Sponsor Umroh/Haji

PT Armina Reka Perdana adalah salah satu agen perjalanan Haji/Umrah di Indonesia yang sudah berdiri sejak 1990. Ikuti jamaahnya dan dapatkan kuotanya, Bergabung Klik di sini.